Universitas Borobudur melalui Program Pascasarjana menyelenggarakan seminar literasi hukum bagi bidan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada tenaga kesehatan, khususnya bidan, yang dalam praktiknya berhubungan langsung dengan masyarakat dan berpotensi menghadapi persoalan hukum.

Kaprodi Magister Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Ahmad Redi, menjelaskan bahwa seminar ini merupakan hasil kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) yang memiliki lebih dari 500 ribu anggota. “Sekitar 250 bidan hadir secara langsung, sementara selebihnya mengikuti melalui daring dan live streaming di Borobudur Hukum Channel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/09/2025).

Ia menegaskan pentingnya bidan memahami aspek hukum, sebab profesi ini bukan hanya menjalankan tugas kesehatan, tetapi juga menyangkut hak, kewajiban, dan potensi risiko hukum. Pada kesempatan tersebut, pihaknya juga mengajak para bidan melanjutkan studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Borobudur pada jenjang S1, S2, maupun S3.

Ketua Majelis Disiplin Profesi (MDP), Sundoyo, dalam pidato kuncinya mengingatkan bahwa pemahaman hukum erat kaitannya dengan etika profesi bidan. Minimnya wawasan hukum, menurutnya, bisa menimbulkan masalah dalam praktik pelayanan kesehatan.

Sementara itu, Ketua Umum IBI, Ade Jubaedah, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai kerja sama dengan Universitas Borobudur sangat tepat, terlebih seluruh program studi hukum di kampus tersebut telah meraih akreditasi unggul.

Adapun narasumber seminar berasal dari Majelis Pertimbangan Etik Bidan (MPEB) IBI, Heru Herdiawati, serta dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, KMS Herman dan Tina Amelia. Mereka membahas peran penting hukum dalam menunjang profesi bidan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Borobudur menegaskan komitmennya terhadap Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Seminar ini juga menjadi wujud pertanggungjawaban moral dan akademik kampus untuk memberi kontribusi nyata bagi masyarakat.